Foto:
Konflik Indonesia dengan China semakin memanas. Kapal-kapal asal China melanggar masuk ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. China menganggap bahwa tidak ada hukum internasional yang dilanggar. Indonesia adalah satu dari beberapa negara yang berselisih dengan China soal kepemilikan hak lautan dan pulau di Laut China Selatan.
TNI bahkan telah menyatakan sudah siaga tempur di Natuna. Pemerintah Indonesia telah memanggil dubes China untuk RI di Jakarta untuk menyampaikan keberatannya soal Natuna.
Ada empat sikap pemerintah RI terhadap persoalan di Natuna:
- Telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia
- Wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional United Nations convention On The Law of the Sea atau UNCLOS 1982
- China harus menghormati ketetapan UNCLOS 1982
- Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash line yang merupakan klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.
Kekuatan angkatan laut Indonesia versus China
Sekarang kita akan melihat kekuatan militer Indonesia. Berdasarkan data dari Global Firepower, Indonesia berada di peringkat 16 dari 137 negara, persis di bawah Pakistan dan di atas Israel.
Dari segi personil yang dimiliki Indonesia, ada 800 ribu personel yang terdiri dari 400 ribu personel aktif dan 400 ribu cadangan. Kemudian dari segi armada laut, tahun 2019 lalu Indonesia memiliki 221 kapal yang terdiri dari 8 kapal fregat, 24 kapal korvet, 5 kapal selam, 139 kapal patroli dan 11 pangkalan perang laut. Namun Indonesia tidak memiliki kapal perusak dan kapal induk yang mampu mengangkut pesawat tempur.
Lalu bagaimana dengan China? Berdasarkan data dari Global Firepower, kekuatan militer China berada di peringkat ketiga dari 137 negara, di bawah Amerika Serikat dan Rusia. Dari segi personil militer, ada 2,6 juta personel aktif dan 510 ribu cadangan. Dari segi armada laut, mereka memiliki 1 kapal induk, 52 kapal fregat, 33 kapal perusak, 41 kapal korvet, 76 kapal selam, 192 kapal patroli, dan 33 pangkalan laut.
TNI bahkan telah menyatakan sudah siaga tempur di Natuna. Pemerintah Indonesia telah memanggil dubes China untuk RI di Jakarta untuk menyampaikan keberatannya soal Natuna.
Ada empat sikap pemerintah RI terhadap persoalan di Natuna:
- Telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia
- Wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional United Nations convention On The Law of the Sea atau UNCLOS 1982
- China harus menghormati ketetapan UNCLOS 1982
- Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash line yang merupakan klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.
Kekuatan angkatan laut Indonesia versus China
Sekarang kita akan melihat kekuatan militer Indonesia. Berdasarkan data dari Global Firepower, Indonesia berada di peringkat 16 dari 137 negara, persis di bawah Pakistan dan di atas Israel.
Dari segi personil yang dimiliki Indonesia, ada 800 ribu personel yang terdiri dari 400 ribu personel aktif dan 400 ribu cadangan. Kemudian dari segi armada laut, tahun 2019 lalu Indonesia memiliki 221 kapal yang terdiri dari 8 kapal fregat, 24 kapal korvet, 5 kapal selam, 139 kapal patroli dan 11 pangkalan perang laut. Namun Indonesia tidak memiliki kapal perusak dan kapal induk yang mampu mengangkut pesawat tempur.
Lalu bagaimana dengan China? Berdasarkan data dari Global Firepower, kekuatan militer China berada di peringkat ketiga dari 137 negara, di bawah Amerika Serikat dan Rusia. Dari segi personil militer, ada 2,6 juta personel aktif dan 510 ribu cadangan. Dari segi armada laut, mereka memiliki 1 kapal induk, 52 kapal fregat, 33 kapal perusak, 41 kapal korvet, 76 kapal selam, 192 kapal patroli, dan 33 pangkalan laut.