649 Orang Diamankan Polisi Usai Demo DPR

News 01 Oktober 2019

kpk kuhp ruu demonstrasi perusuh



Sumber gambar: Antara

Polri menyatakan hingga kini total orang yang ditangkap terkait aksi demo terhadap DPR kemarin (30/9/2019) jumlahnya mencapai 649 orang. Semuanya diamankan di Polda Metro Jaya dan di sejumlah Polres Metro Jakarta.

Secara rinci, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta menangkap sekitar 380 pengunjuk rasa, Polisi Resor Jakarta Utara menangkap 36 orang, Polisi Resor Jakarta Pusat menangkap 63 orang, dan Polisi Resor Jakarta Barat menangkap 170 orang.

“Kami masih melakukan insterogasi terhadap mereka,” kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober.

Jika proses penyelidikan sudah selesai, kata Dedi, polisi baru bisa meningkatkan status hukum mereka. Polisi pun mempertimbangkan kecukupan alat bukti dalam meningkatkan status seseorang.

Di waktu yang sama, Dedi juga mengungkapkan bahwa ada 209 orang yang diduga sebagai perusuh dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Sementara itu, 41 orang anggota kepolisian juga mengalami luka dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

brigjen dedi
Sumber gambar: Antara/Reno Esnir



“Jumlah korban anggota polri yang mengalami luka 41 orang, perusuh 209 orang. Semua masih dalam luka-luka ringan, masih dalam proses penanganan medis oleh beberapa rumah sakit. Ada di RS Polri, RS AL, Pelni, RSPP, Bidokkes, kemudian RS Bakti Mulya, juga klinik DPR MPR,” katanya.

Dedi menjelaskan bahwa perusuh itu menyerang anggota Brimob menggunakan batu. Mereka juga merusak semua fasilitas publik yang berada di sekitaran lokasi kericuhan menggunakan bom molotov. Semua 'bekal' itu, sudah disiapkan sebelum terjadinya aksi.

Dedi menegaskan kembali bahwa pola unjuk rasa yang berujung ricuh itu mirip dengan yang terjadi pada 21-22 Mei silam.

“Protes itu tidak murni dipentaskan oleh mahasiswa. Massa menyerang petugas keamanan dan membakar fasilitas umum,” ungkap Dedi.

Protes besar-besaran terhadap UU KPK yang baru disahkan, RUU KUHP, dan RUU bermasalah lainnya pada hari Senin, 30 September di sekitar Gedung DPR-MPR berubah menjadi kekacauan mulai malam hari hingga Selasa pagi, 1 Oktober.
Artikel ini ditulis oleh Jihan

kpk kuhp ruu demonstrasi perusuh

Berita Terkait

Berita Video