Kapal Pesiar Viking Sun Ditolak di Semarang & SUrabaya

News   06 Maret 2020
Foto: cruisemapper.com


Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah menolak kapal pesiar Viking Sun untuk bersandar di wilayah mereka. Penolakan kedua pemerintah kota itu lantaran dua penumpang kapal pesiar diduga terpapar virus COVID-19.

Pemerintah kota Surabaya memastikan melarang kapal pesiar Viking Sun untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, menegaskan penolakan terhadap Viking Sun karena dua penumpang diduga terpapar virus Corona.

Risma mengaku informasi tentang penumpang kapal yang dinyatakan suspect Corona ia terima dari otoritas Labuan Bajo NTT. Menurut Risma, keputusan menolak kapal Viking Sun diambil setelah Pemkot Surabaya mendapat masukan dari rumah sakit Unair Surabaya serta pakar kesehatan. Ia khawatir virus dapat menyebar di Surabaya jika kapal itu bersandar. Selain Viking Sun, Risma juga melarang kapal pesiar lain bersandar di Surabaya.

Langkah Pemkot Surabaya yang menolak kapal Viking Sun bersandar di wilayah mereka diikuti pemerintah kota Semarang dengan alasan yang sama.

Viking Sun mengangkut 1200 penumpang dan kru. Sebelum berencana bersandar di Surabaya dan Semarang, kapal berbendera Norwegia itu bersandar di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. Saat bersandar di Labuan Bajo, otoritas setempat menemukan dua penumpang yang diduga terpapar virus Corona.

Menurut informasi dari situs cruisemapper.com, saat tulisan ini dibuat Viking Sun sedang berada di laut Jawa atau tepatnya berada di antara Pulau Bawean dan Madura. Masih menurut situs yang sama, setelah dari Semarang, Viking Sun akan melanjutkan perjalanan menuju Kinabalu, Malaysia.

viking sun
Sumber foto:cruisemapper.com
back to top