Foto: infopublik.id
Larangan mudik akibat virus Corona, membuat para calon penumpang kereta api terpaksa membatalkan tiket yang sudah mereka beli. Namun proses pembatalan tiket dikeluhkan para penumpang karena dinilai tidak efektif dan kurang sosialisasi.
Ari, seorang calon penumpang yang ingin melakukan pembelian tiket di stasiun Senen, Jakarta Pusat, merasa dipersulit saat ingin melakukan pengembalian tiket. Ia mengatakan, tiap penumpang pasti sudah punya nomor booking, tapi ia masih harus mengisi formulir dan lain sebagainya. Menurutnya, jika sudah ada nomor booking seharusnya tidak perlu mengisi formulir dan sebagainya. Belum lagi jika nama yang ada di tiket tidak bisa datang, harus pakai surat kuasa. Padahal ia sudah membawa Kartu Keluarga sebagai bukti.
Azis, calon penumpang lainnya merasa sosialisasi pengembalian tiket masih kurang. Ia merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai persyaratan yang diperlukan untuk pengembalian tiket, sehingga ia harus bolak-balik.
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, mengimbau seluruh penumpang untuk melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access. Tujuannya agar tidak terjadi antrean di stasiun. Sementara jika tetap datang ke stasiun, penumpang diimbau untuk memperhatikan persyaratannya.
″Jika proses pengembalian tiket itu diwakilkan, maka ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Pertama, untuk proses pengembalian tiket yang diwakilkan harus tetap membawa identitas asli dari nama penumpang sesuai tiket. Kedua, membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai. Adanya ketentuan tersebut dilakukan untuk menghindari dari resiko-resiko yang tidak diinginkan karena terkait dengan pengembalian uang tunai secara langsung,″ jelas Eva.
Jika masih ada hal yang ingin diketahui soal pengembalian tiket, sebelum datang ke stasiun bisa mencari informasi di sejumlah saluran informasi resmi KAI, salah satunya dengan mengakses situs kai.id.
Ari, seorang calon penumpang yang ingin melakukan pembelian tiket di stasiun Senen, Jakarta Pusat, merasa dipersulit saat ingin melakukan pengembalian tiket. Ia mengatakan, tiap penumpang pasti sudah punya nomor booking, tapi ia masih harus mengisi formulir dan lain sebagainya. Menurutnya, jika sudah ada nomor booking seharusnya tidak perlu mengisi formulir dan sebagainya. Belum lagi jika nama yang ada di tiket tidak bisa datang, harus pakai surat kuasa. Padahal ia sudah membawa Kartu Keluarga sebagai bukti.
Azis, calon penumpang lainnya merasa sosialisasi pengembalian tiket masih kurang. Ia merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai persyaratan yang diperlukan untuk pengembalian tiket, sehingga ia harus bolak-balik.
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, mengimbau seluruh penumpang untuk melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access. Tujuannya agar tidak terjadi antrean di stasiun. Sementara jika tetap datang ke stasiun, penumpang diimbau untuk memperhatikan persyaratannya.
″Jika proses pengembalian tiket itu diwakilkan, maka ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Pertama, untuk proses pengembalian tiket yang diwakilkan harus tetap membawa identitas asli dari nama penumpang sesuai tiket. Kedua, membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai. Adanya ketentuan tersebut dilakukan untuk menghindari dari resiko-resiko yang tidak diinginkan karena terkait dengan pengembalian uang tunai secara langsung,″ jelas Eva.
Jika masih ada hal yang ingin diketahui soal pengembalian tiket, sebelum datang ke stasiun bisa mencari informasi di sejumlah saluran informasi resmi KAI, salah satunya dengan mengakses situs kai.id.