Untuk mencegah penyebaran virus corona, bukan hanya objek wisata yang ada di DKI Jakarta saja yang ditutup. Daerah lain menerapkan kebijakan serupa dan jumlahnya diprediksi akan terus meningkat.
Dilaporkan detiktravel, sejumlah pihak Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota serta Pemerintah Kabupaten berinisiatif menutup destinasi wisata. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
Di DKI Jakarta sendiri, sebanyak 30 destinasi wisata ditutup untuk sementara waktu demi menjamin keamanan dan kesehatan publik. Jawa Tengah juga menerapkan aturan serupa, dengan melakukan penutupan terhadap sekitar 40 objek wisata.
Selain di luar DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi NTB juga serius dalam mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu. Kini pihaknya telah menutup pintu masuk bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke sejumlah gili untuk 14 hari ke depan. Destinasi wisata yang ditutup diantaranya Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno.
“Kita memperketat tempat yang memungkinkan pintu masuk orang-orang. Sementara selama dua pekan ini menutup mobilitas menuju Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air,” ungkap Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah.
Foto: Antara
Sementara itu, mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Banda Aceh juga memutuskan menutup sejumlah objek wisata. Penutupan berlaku mulai hari ini, Selasa (17/03/2020).
“Sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Corona, untuk sementara waktu Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata akan menutup sejumlah tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan, dan objek/destinasi wisata,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Aminullah menjelaskan, setidaknya ada 3 destinasi wisata populer di Banda Aceh yang ditutup sementara, yaitu Museum Tsunami, Boat di atas rumah di Lampulo, PLTD Apung, kawasan wisata bahari Banda Aceh, serta taman-taman wisata di Banda Aceh
Pemerintah Lota Sabang juga mulai menutup pintu bagi turis asing yang berkunjung. Namun, wisatawan lokal masih diperbolehkan liburan seperti biasa.
“Tamu atau wisatawan asing akan ditolak masuk ke Sabang sementara waktu ini, termasuk juga warga Sabang yang akan keluar negeri akan dilarang melakukan kunjungan,” kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat Daerah Kota Sabang, Bahrul Fikri.