Wabah Virus Corona, 40 Agenda Pariwisata di Riau Ditunda

News 15 April 2020

riau wisata corona virus wabah

Foto: Instagram/@sdavidassa


Imbas mewabahnya virus corona telah menyebar ke segala penjuru di Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Agar mencegah penyebaran Covid-19, Pemda menunda 40 agenda pariwisata yang rencananya dilaksanakan di Riau. Belum ada kepastian kapan pelaksanaannya kembali digelar.

Seperti diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa, 14 April 2020.

Dalam pernyataannya, Raja menyebut 40 agenda pariwisata yang diundur itu terhitung sejak pekan keempat Maret hingga Juni 2020. Seluruh acara tersebut sejatinya sudah masuk dalam jadwal Kalender Pariwisata Riau.

“Ditunda atau bisa juga dibatalkan karena kasus virus corona merebak di Riau. Lima diantaranya adalah event yang didukung Dinas Pariwisata Provinsi Riau,” kata Raja.

Disebutkan, lima acara yang mendapat dukungan Dinas Pariwisata (Dispar) Riau adalah Festival Subayang Kampar di Kabupaten Kampar, Festival Pantai Rupat di Kabupaten Bengkalis, Balimau Langgam di Pelalawan, Lomba Mancing Dumai di Kota Dumai, serta Atib Koambai di Kabupaten Rokan Hilir.

Raja berharap pihak otoritas di kabupaten/kota penyelenggara dapat menunda pelaksanaan event untuk sementara waktu.

“Kaitannya dengan kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Maka kami mengikuti kebijakan ini demi keselamatan masyarakat,” katanya.

batang kapas
Foto: Instagram/@arikaharmon



Sebelumnya, Dispar Riau juga sudah menerbitkan surat edaran berisikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Riau, terhadap asosiasi dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sedangkan bagi pengelola jasa perhotelan dan convention centre, untuk tidak melakukan kegiatan dalam transaksi bisnis yang sifatnya menghimpun banyak masa seperti pernikahan, pameran, konvensi, pelatihan dan sejenisnya.

Kemudian bagi pengusaha rumah makan, kafe dan restoran untuk menerapkan sistem “take away” (bawa pulang) atau membatasi jumlah kursi dengan mengatur jarak minimal satu meter.

Selain itu, Pemprov Riau juga menutup sementara operasional atau aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW). Penutupan dilakukan hingga dicabutnya status siaga darurat bencana wabah virus corona.

Selanjunya adalah pembatasan jam buka operasional pengelola mal atau pusat perbelanjaan. Selama jam buka tersebut, pihak pengelola harus mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Tak melakukan transaksi atau penawaran paket wisata bagi pengelola travel agent, tour operator atau biro travel,” tandas Raja Yoserizal.
Artikel ini ditulis oleh Jihan

riau wisata corona virus wabah

Berita Terkait

Berita Video