
Foto: Instagram/@sdavidassa
Imbas mewabahnya virus corona telah menyebar ke segala penjuru di Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Agar mencegah penyebaran Covid-19, Pemda menunda 40 agenda pariwisata yang rencananya dilaksanakan di Riau. Belum ada kepastian kapan pelaksanaannya kembali digelar.
Seperti diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa, 14 April 2020.
Dalam pernyataannya, Raja menyebut 40 agenda pariwisata yang diundur itu terhitung sejak pekan keempat Maret hingga Juni 2020. Seluruh acara tersebut sejatinya sudah masuk dalam jadwal Kalender Pariwisata Riau.
“Ditunda atau bisa juga dibatalkan karena kasus virus corona merebak di Riau. Lima diantaranya adalah event yang didukung Dinas Pariwisata Provinsi Riau,” kata Raja.
Disebutkan, lima acara yang mendapat dukungan Dinas Pariwisata (Dispar) Riau adalah Festival Subayang Kampar di Kabupaten Kampar, Festival Pantai Rupat di Kabupaten Bengkalis, Balimau Langgam di Pelalawan, Lomba Mancing Dumai di Kota Dumai, serta Atib Koambai di Kabupaten Rokan Hilir.
Raja berharap pihak otoritas di kabupaten/kota penyelenggara dapat menunda pelaksanaan event untuk sementara waktu.
“Kaitannya dengan kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Maka kami mengikuti kebijakan ini demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Foto: Instagram/@arikaharmon
Sebelumnya, Dispar Riau juga sudah menerbitkan surat edaran berisikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Riau, terhadap asosiasi dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sedangkan bagi pengelola jasa perhotelan dan convention centre, untuk tidak melakukan kegiatan dalam transaksi bisnis yang sifatnya menghimpun banyak masa seperti pernikahan, pameran, konvensi, pelatihan dan sejenisnya.
Kemudian bagi pengusaha rumah makan, kafe dan restoran untuk menerapkan sistem “take away” (bawa pulang) atau membatasi jumlah kursi dengan mengatur jarak minimal satu meter.
Selain itu, Pemprov Riau juga menutup sementara operasional atau aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW). Penutupan dilakukan hingga dicabutnya status siaga darurat bencana wabah virus corona.
Selanjunya adalah pembatasan jam buka operasional pengelola mal atau pusat perbelanjaan. Selama jam buka tersebut, pihak pengelola harus mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Tak melakukan transaksi atau penawaran paket wisata bagi pengelola travel agent, tour operator atau biro travel,” tandas Raja Yoserizal.
Seperti diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa, 14 April 2020.
Dalam pernyataannya, Raja menyebut 40 agenda pariwisata yang diundur itu terhitung sejak pekan keempat Maret hingga Juni 2020. Seluruh acara tersebut sejatinya sudah masuk dalam jadwal Kalender Pariwisata Riau.
“Ditunda atau bisa juga dibatalkan karena kasus virus corona merebak di Riau. Lima diantaranya adalah event yang didukung Dinas Pariwisata Provinsi Riau,” kata Raja.
Disebutkan, lima acara yang mendapat dukungan Dinas Pariwisata (Dispar) Riau adalah Festival Subayang Kampar di Kabupaten Kampar, Festival Pantai Rupat di Kabupaten Bengkalis, Balimau Langgam di Pelalawan, Lomba Mancing Dumai di Kota Dumai, serta Atib Koambai di Kabupaten Rokan Hilir.
Raja berharap pihak otoritas di kabupaten/kota penyelenggara dapat menunda pelaksanaan event untuk sementara waktu.
“Kaitannya dengan kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Maka kami mengikuti kebijakan ini demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Foto: Instagram/@arikaharmon
Sebelumnya, Dispar Riau juga sudah menerbitkan surat edaran berisikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Riau, terhadap asosiasi dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sedangkan bagi pengelola jasa perhotelan dan convention centre, untuk tidak melakukan kegiatan dalam transaksi bisnis yang sifatnya menghimpun banyak masa seperti pernikahan, pameran, konvensi, pelatihan dan sejenisnya.
Kemudian bagi pengusaha rumah makan, kafe dan restoran untuk menerapkan sistem “take away” (bawa pulang) atau membatasi jumlah kursi dengan mengatur jarak minimal satu meter.
Selain itu, Pemprov Riau juga menutup sementara operasional atau aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW). Penutupan dilakukan hingga dicabutnya status siaga darurat bencana wabah virus corona.
Selanjunya adalah pembatasan jam buka operasional pengelola mal atau pusat perbelanjaan. Selama jam buka tersebut, pihak pengelola harus mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Tak melakukan transaksi atau penawaran paket wisata bagi pengelola travel agent, tour operator atau biro travel,” tandas Raja Yoserizal.
Artikel ini ditulis oleh Jihan
Berita Terkait
Karangjahe Beach, Ikon Wisata Rembang
Food & Travel 26 Oktober 2020Terpikat dengan Keindahan Pulau Bokori
Food & Travel 22 Oktober 2020Pesona Keindahan Hutan Walitis yang Tahan Api
Food & Travel 22 Oktober 2020Mengenang Para Korban PD II di Makam Ereveld Pandu
Food & Travel 22 Oktober 2020
Terbaru
Panorama Keindahan Pantai Mallenreng Sinjai
Food & Travel 27 Oktober 2020Watu Layar Bawa Angin Segar
Food & Travel 27 Oktober 2020Warna-Warni Lucu Korean Boba
Food & Travel 27 Oktober 2020Penny Lane Bali, Restaurant Bergaya Klasik - Modern
Food & Travel 27 Oktober 2020Jernihnya Mata Air Krawak
Food & Travel 27 Oktober 2020Sebuah Liburan yang Membekas di Pantai Ekas
Food & Travel 27 Oktober 2020
Berita Video
Popular Tags
Trending
Berburu Mainan di Jakarta Toys & Comics Fair 2020
News 29 Februari 2020Youtuber Masak Jenglot Goreng Tepung, Apa Rasanya?
News 19 November 2019Wali Kota Dikritik, Datang ke Acara Publik Cuma Pakai Foto
News 13 Oktober 2019649 Orang Diamankan Polisi Usai Demo DPR
News 01 Oktober 2019Seperti Apa sih Fasilitas Hotel Untuk Isolasi
News 28 April 2020Pesona Bukit Bintang Tiga Rasa di Lombok
Food & Travel 12 Oktober 2019Nasi Bakar Isi Kepompong Ulat Jati
Food & Travel 04 Oktober 2019Habis Demo Terbitlah Sampah
News 01 Oktober 2019