PPKM Darurat di Sidoarjo, Tempat Makan Terpaksa Dibatasi

News 13 Juli 2021

Foto: DutaJatim.com

Penurunan Covid-19 yang terjadi dalam rentang waktu Januari-Maret 2021 bukanlah akhir dari segalanya bagi Indonesia. Nyatanya, kondisi tersebut tidak bertahan lama, Indonesia kembali dihadapkan dengan pelonjakan kasus penyebaran Covid-19. Pada awal Juni 2021, Data Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa terjadi peningkatan kasus yang sangat signifikan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Pulau Jawa seperti DKI Jakarta yang melonjak hingga 302%, kemudian di Yogyakarta yang menyentuh angka pelonjakan sebesar 107%, hingga di Jawa Timur sendiri yang melejit hingga 89%.

Foto : faktualnews.co 

Salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju pelonjakan penyebaran Covid-19 adalah dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Presiden Jokowi membuat kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini khusus diberlakukan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali setelah mendapatkan pertimbangan dari berbagai pihak, terutama dari para ahli kesehatan, menteri, dan para kepala daerah. Dalam hal ini, Sidoarjo sebagai salah satu daerah di Jawa Timur harus melaksanakan PPKM Darurat selama beberapa minggu ke depan. 

Foto : Sidoarjonews.id

Menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut, Pemkab Sidoarjo pun tak tinggal diam. Pada hari Kamis, 1 Juli 2021, jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri oleh Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo, Subandi selaku Wakil Bupati Sidoarjo, serta perwakilan dari Forkopimda Sidoarjo menggelar rapat koordinasi guna menyikapi bersama peraturan darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi tersebut, termuat beberapa peraturan yang dibahas, seperti pembatasan kegiatan peribadatan dan peraturan yang berkaitan dengan jalannya perekonomian daerah. Kegiatan perekonomian, terutama aktivitas pada pusat-pusat perbelanjaan dan tempat makan pun terpaksa harus dibatasi.

Foto : Sidoarjokab.go.id

Surat Edaran (SE) dari Bupati Sidoarjo yang mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Timur mulai dikeluarkan. Di dalam surat edaran tersebut, pemerintah akan memberlakukan pembatasan jam operasional di beberapa titik pusat aktivitas warga seperti pasar tradisional, supermarket, pasar swalayan, dan juga toko kelontong sampai pukul 8 malam dengan kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 50% saja. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo menyikapi peraturan tersebut dengan tegas melalui Surat Edaran (SE) bernomor 440/5720/438.1.1.3/2021 untuk pedagang kaki lima di beberapa titik wilayah Sidoarjo. Beberapa aktivitas perekonomian yang seringkali disinggahi oleh para pedagang kaki lima seperti di GOR, Taman Pinang, Pondok Jati, serta Gading Fajar II terpaksa dibatasi selama masa PPKM Darurat. Untuk sementara waktu, rumah makan, warung makan, café, pedagang kaki lima, dan lapak-lapak jalanan hanya diperbolehkan untuk menerima pemesanan delivery atau take away, untuk makan di tempat sepenuhnya tidak diperbolehkan. Sedangkan, untuk pusat perbelanjaan seperti mall akan ditutup kecuali akses untuk tempat makanan masih diperbolehkan, namun harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Foto : wikimapia.org

Peraturan tersebut semakin diperparah dengan pengendalian masyarakat atau jam malam yang berlaku mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB. Seluruh aktivitas masyarakat yang dilakukan dalam kisaran jam tersebut harus dihentikan. Pembatasan mobilitas masyarakat Sidoarjo tersebut diberlakukan di beberapa titik, seperti di simpang tiga depan Bank Delta Arta, Jalan Gading Fajar arah utara, Simpang Tiga Cemengkalan, serta pintu masuk arah perum Taman Pinang. Operasi Yustiti yang digelar oleh Polresta Sidoarjo akan terus diketatkan guna menyukseskan peraturan ini. 

Berbagai peraturan yang digalakkan pada masa PPKM Darurat ini jelas akan menimbulkan dampak yang laur biasa bagi masyarakat. Di samping mencegah aktivitas sosial untuk memutus penyebaran kasus Covid-19, kebijakan ini akan memberikan dampak yang tidak diinginkan oleh para pedagang. Terutama bagi mereka yang hanya mengandalkan penghasilan dari usaha kecil seperti UMKM, pedagang kaki lima, serta restoran-restoran lokal yang tidak begitu besar. Selama masa PPKM Darurat, diharapkan masyarakat mampu untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi ini melalui penggunaan teknologi yang semakin masif. Stay safe and keep healthy!

Tags : covid-19 makan restauran pedagang kaki lima pkl sidoarjo darurat ppkm

Artikel ini ditulis oleh :

Tiffany Pamela Anggraeni
  

Ranking Level

BadgeNameKeterangan
Bronze 11-14 artikel
Bronze 215-30 artikel
Bronze 331-45 artikel
Bronze 445-60 artikel
Bronze 561-75 artikel
Silver 176-125 artikel
Silver 2126-175 artikel
Silver 3176-225 artikel
Silver 4226-275 artikel
Silver 5276-325 artikel
Gold 1326-400 artikel
Gold 2401-475 artikel
Gold 3476-550 artikel
Gold 4551-625 artikel
Gold 5626-700 artikel
Platinum 1701-800 artikel
Platinum 2801-900 artikel
Platinum 3901-1000 artikel
Platinum 41001-1100 artikel
Platinum 51101-1200 artikel
Diamond 11201-1350 artikel
Diamond 21351-1500 artikel
Diamond 31501-1650 artikel
Diamond 41651-1800 artikel
Diamond 5> 1800

Sidoarjo {[{followers}]} Followers



Berita Terkait

Kuliner

Makan dengan Suasana Pedesaan di Pure Pesanggrahan

Menawarkan suasana asri, alami, tenang dan menyenangkan.

24 Jul 2021

Kuliner

Tak Perlu Makan Ke Bali, Jakarta Punya Smarapura Resto

Artinya nama tempat ini adalah tempat yang indah dan menyenangkan. Restoran ini sudah beroperasi sejak 30 Oktober 2010.

20 Jul 2021

Kuliner

Vivre+, Pas untuk Mencari Ketenangan

Kafe dengan slogan Joi de Vivre yang berarti menikmati hidup dengan bahagia.

18 Jul 2021

Kamu Mungkin Tertarik

Kuliner

Menilik cafe ala rumahan di sudut kota Bandung

Tempat ini cocok sebagai tempat makan bersama keluarga.

12 April 2021

Kuliner

Cakwe Pak Ahmad, Cakwe Viral dan Favorit di Yogyakarta

Cakwe viral yang di buru banyak pembeli!

10 Mei 2021

Travel

Beragam Spot Foto Dengan Nuansa Klasik Di Jalan Gatotan

Menyusuri bangunan bersejarah peninggalan era kolonial.

15 Juni 2021

Kuliner

Sintesis Coffee & Space, Cafe Nyaman untuk Si Kutu Buku

Bekerja atau belajar di kafe dengan konsep suasana perpustakaan yang menarik.

29 April 2021

Kuliner

Kopi Delter, Kedai Teduh di Selatan Terminal Mengwi

Berada tepat di seberang Terminal Mengwi sekitar 20 meter.

12 Juli 2021

Terbaru

more

Travel

Gardu Pandang Tieng, Alternatif Bukit Sikunir

Menyajikan panorama Kabupaten Wonosobo dari kejauhan.

25 Juli 2021

Lifestyle

Tari Gambyong, Kesenian Dari Rakyat Yang Berkembang di Lingkungan Keraton Surakarta

Tarian ini biasa dilakukan untuk menyambut musim panen padi.

25 Juli 2021

Kuliner

Artisan Burger a'la Three Buns

Dengan konsep tempat tidak seperti burger fast food.

25 Juli 2021

Travel

Dingin Adem Curug Silintang, Pesona Tersembunyi di Purbalingga

Curug setinggi 75 meter ini menawarkan keindahan dan kesejukan alam yang memukau.

25 Juli 2021

Kuliner

Warung Kemuning Sajikan Masakan Rumahan

Rumah tinggal disulap menjadi sebuah restoran.

25 Juli 2021

Berita Video

more