Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pelancong dan dua petugas bandara atas dugaan suap yang memungkinkan untuk melewati karantina hotel, yang wajib diberlakukan bagi semua pelancong yang masuk dari luar negeri. Satu lagi tersangka yang juga dituduh menerima suap telah ikut ditangkap, sehingga jumlah total tersangka dalam kasus itu menjadi empat orang.
Polisi mengumumkan penangkapan seorang pelancong Indonesia, yang diidentifikasi dengan inisial JD, yang membayar dua orang yang mengaku sebagai staf bandara sebesar Rp6,5 juta untuk melewati karantina hotel selama 14 hari yang wajib diberlakukan bagi orang Indonesia yang kembali dari India. Dua orang lainnya, yang telah diidentifikasi masing-masing berinisial S dan RW, juga ditangkap. "Sesudah diurus oleh S dan RW, tidak lama kemudian JD bisa pulang tanpa wajib menjalani karantina," kata juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus kemarin.
Foto : media.npr.orgHari ini, Polda Metro Jaya mengumumkan ditangkapnya seorang pria berinisial GC, yang diduga kuat menjadi pemegang peran kunci dalam skema penyuapan tersebut. Polisi yang telah menetapkan modus operandi dari kasus ini, mengatakan JD telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan imigrasi di bandara, dan dengan bantuan S dan RW menuju ke hotel yang ditugaskan oleh pemerintah untuk karantina.
Di sana, GC memanipulasi data hotel untuk menunjukkan bahwa JD telah check-in. “Setelah GC menerima Rp4 juta dari JD, GC langsung diperbolehkan pulang,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan bahwa GC menerima bagian suap terbesar dalam operasi tersebut.
Tidak jelas apa pekerjaan tersangka sebenarnya, tetapi polisi menemukan ID Dinas Pariwisata Jakarta pada S dan RW, yang mungkin menjelaskan bagaimana mereka bisa bebas bergerak di bandara. Polisi masih terbuka terhadap kemungkinan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk ke skema penyuapan yang lebih besar yang melibatkan sindikat kejahatan terorganisir yang membantu para pelancong yang pulang menghindari isolasi wajib dengan biaya tertentu.
Foto : timesofindia.indiatimes.comDitangkapnya pelaku dan penerima suap untuk melewati wajib karantina hotel menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Hal ini dilakukan karena adanya lonjakan kenaikan kasus positif dari luar negeri. Namun, pembatasan perjalanan yang lebih ketat diberlakukan bagi para pelancong yang datang dari India, karena Indonesia berusaha keras untuk mencegah adanya penularan mutasi jenis baru dari virus Corona-19 dengan menangguhkan masuknya pelancong dari negara Asia Selatan itu atas gelombang COVID-19 kedua yang dapat memiliki kans untuk menjadi berbahaya.
Penangguhan tidak berlaku bagi WNI yang kembali dari India, karena mereka masih diizinkan memasuki Indonesia dengan "protokol kesehatan yang diperketat" dan juga masih diberlakukan karantina wajib selama 14 hari di hotel yang telah ditunjuk.
Polisi mengatakan mereka sedang menyelidiki adanya kemungkinan bahwa S dan RW adalah segelintir dari orang-orang yang menjadi bagian dari sindikat kejahatan terorganisir dengan tujuan utama membantu pelancong yang pulang atau datang ke Indonesia untuk menghindari pemberlakuan karantina wajib dengan mengenakan sejumlah biaya. Tidak jelas apakah mereka benar-benar bekerja di bandara, tetapi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yakin tidak ada pegawai bandara yang terlibat dan terbukti bahwa S dan RW membantu JD setelah dia meninggalkan bandara.
Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya pandemi saat ini ditambah kurangnya pengawasan, baik secara sistem maupun kurangnya tenaga pengawas menyebabkan adanya celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Polisi belum mengumumkan dakwaan terhadap JD, S, dan RW secara terbuka. Warga Indonesia menjadi sangat waspada terhadap para pelancong dari India setelah sebelumnya ratusan orang tiba di Indonesia sebelum larangan perjalanan mulai diberlakukan, dan setelah dilakukan tes pemeriksaan Covid-19 setidaknya 12 orang di antaranya telah dinyatakan positif COVID-19.