Habib Rizieq Klaim Dicekal, Begini Kata Mahfud MD
News 11 November 2019
Sumber: detikcom
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab belum lama ini mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Rizieq menunjukkan surat pencekalan yang diklaim dikeluarkan pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.
Dalam tayangan video tersebut, sang ulama menunjukkan dua file yang ia klaim sebagai surat larangan.
“Kedua surat ini adalah bukti nyata dan otentik bahwa saya dilarang (untuk kembali) oleh pemerintah Arab Saudi seperti yang diminta oleh pemerintah Indonesia,” kata Rizieq saat teleconference dengan FPI ketika diunggah ke saluran FPI YouTube, Front TV.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa dokumen pertama adalah salinan visanya, dan yang kedua adalah surat larangan. Ia membacakan isi surat-surat itu dan mengatakan larangan itu muncul karena alasan keamanan.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak ingin dia kembali, terutama selama pemilihan presiden 2019. Rizieq mengatakan bahwa dia bisa menjadi ancaman bagi pemerintah karena dapat menghentikan aksi penipuan pemilu.
Sumber: Screenshot video FrontTV
Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, dapat mencabut larangan kapan saja jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa ia tidak akan diganggu jika kembali ke Tanah Air. Meskipun dia telah menekankan bahwa dia akan aman, Rizieq mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi masih ragu.
Rizieq Shihab masih tinggal di Mekah, Arab Saudi sejak pertengahan 2017 setelah ia didakwa dalam kasus pornografi. Hingga kini Rizieq belum kembali ke Indonesia, meskipun polisi telah menghentikan kasusnya pada Juni 2018.
Mendapat tudingan itu, pihak pemerintah telah membantah adanya upaya untuk melarang ulama tersebut kembali ke Indonesia. Istana menolak mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan kepada pers untuk menanyakan masalah lain.
“Ajukan saja masalah lain,” kata Fadjroel di hadapan wartawan Tempo.
Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tak ada surat cegah atau tangkal seperti yang Rizieq singgung.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD untuk menanggapi surat tangkal yang diklaim Rizieq dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Pemerintah Arab Saudi.
“Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada,” ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11) kepada Kompas.
Untuk melihat kebenaran, Mahfud MD meminta Rizieq mengirimkan lembaran surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu. Dia ingin memeriksa langsung apakah surat tersebut asli dan resmi dari Pemerintah Indonesia.
“Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu,” pungkas Mahfud MD.
Tags : rizieq habib pencekalan surat
Artikel ini ditulis oleh : Jihan